Pengkaji: Warda Juli Pratiwi BR.Nasution
Langkah berani diambil oleh Pemerintah Indonesia dengan menyatakan kesiapan
untuk memenuhi undangan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, guna mengisi kursi di
organisasi Board of Peace (BoP) pada Kamis, 5 Februari 2026. Berdasarkan data yang
dirilis secara resmi oleh Kementerian
PANRB, entitas internasional ini memegang mandat eksklusif untuk
mengendalikan gencatan
senjata, pemulihan stabilitas keamanan, serta memimpin proyek rekonstruksi di wilayah Gaza,
Palestina. Pengumuman ini langsung memicu gelombang diskusi di dalam negeri
mengingat posisi Indonesia sebagai pendukung setia perjuangan Palestina.
Selain berperan sebagai
badan perdamaian, BoP diposisikan sebagai katalisator strategis dalam penataan ulang tata kelola
sipil di wilayah pascakonflik untuk menjamin transisi jangka panjang. Meski
demikian, pembentukan dewan ini tidak lepas dari tekanan geopolitik. Di sejumlah negara anggota Uni Eropa menunjukkan
sikap skeptis dan
belum bersedia memberikan dukungan penuh. Bahkan, pemerintah Slovenia secara tegas
menolak skema tersebut karena dinilai memiliki potensi besar dalam mengacaukan tatanan
internasional yang telah mapan di bawah kerangka PBB.
Komersialisasi Perdamaian dan Skema Dana
Fantastis
Di balik misi kemanusiaan
yang diusung, operasional BoP menjadi sorotan tajam karena menerapkan sistem
keanggotaan yang kontroversial. Negara-negara undangan memang diberikan akses
cuma-cuma pada tiga tahun pertama, namun posisi sebagai Dewan Direksi permanen dibanderol dengan
harga US$1 miliar (sekitar
Rp17 triliun) yang wajib disetorkan secara tunai. Angka ini memicu
spekulasi mengenai adanya komersialisasi perdamaian global yang sangat terpusat
pada kekuatan modal.
Transparansi pengambilan keputusan di
dalam dewan ini juga diragukan. Meskipun mekanisme suara mayoritas
diberlakukan, Ketua Dewan
dibekali Hak Veto Mutlak yang mampu membatalkan keputusan kolektif
seluruh anggota. Struktur kepemimpinan yang bersifat sentralistik ini
menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas, kesetaraan, dan objektivitas dewan dalam
menangani konflik sensitif seperti di Gaza yang penuh dengan kepentingan
ekonomi-politik global.
Perdebatan Posisi: Antara Visi Kemanusiaan dan Resiko Politik
Dilihat dari kacamata
diplomatik, keikutsertaan Indonesia merupakan upaya untuk memperluas ruang advokasi
kemanusiaan bagi Palestina melalui jalur soft power. Dengan bergabung di
BoP, Indonesia memiliki peluang untuk tampil sebagai peace broker yang menjembatani
kepentingan negara berkembang di hadapan kekuatan Barat, sekaligus menjalankan
amanat Pembukaan UUD 1945
dalam menjaga perdamaian dunia.
Namun, langkah ini tetap menyisakan celah kritik. Sejumlah pengamat memperingatkan bahwa keterlibatan ini dapat menjebak Indonesia dalam zona permainan politik global yang tidak selaras dengan prinsip dukungan terhadap kemerdekaan Gaza. Selain itu, efektivitas BoP masih diragukan karena organisasi ini belum memiliki kekuatan nyata untuk menghentikan aksi kekerasan atau memberikan perlindungan militer bagi warga sipil secara langsung.
Bagi Indonesia, implikasi
dari kebijakan ini akan sangat terasa pada stabilitas fiskal dan reputasi diplomatik di mata
dunia Islam. Pengalokasian dana triliunan rupiah untuk kursi direksi BoP memicu
desakan publik akan transparansi dan kejelasan manfaat bagi kepentingan
nasional. Di sisi lain, Indonesia juga harus memastikan bahwa peran aktifnya di
dalam dewan ini tidak mengorbankan kedaulatan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Pada akhirnya, keputusan untuk masuk ke dalam lingkaran pengaruh BoP bukan sekadar isu politik bilateral dengan Amerika Serikat, melainkan ujian bagi konsistensi moral Indonesia dalam menyeimbangkan antara ambisi peran global dan solidaritas kemanusiaan.
Daftar Pustaka
CNN Indonesia. (2026). Kemlu RI: Uang Rp17 Triliun Gabung
Board of Peace Bersifat Sukarela. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260123130814-120-1320185/kemlu-ri-uang-rp17-triliun-gabung-board-of-peace-bersifat-sukarela
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi. (2026). Presiden Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace,
Tegaskan Peran Aktif Indonesia Jaga Implementasi Solusi Dua Negara.
Menpan.Go.Id.
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/presiden-prabowo-tandatangani-piagam-board-of-peace-tegaskan-peran-aktif-indonesia-jaga-implementasi-solusi-dua-negara
Priambodo, D., & Monica, L. (2026). Indonesia terima
ajakan Trump ikut Board of Peace bereskan Gaza. IDN Financials.
https://www.idnfinancials.com/id/news/60692/indonesia-terima-ajakan-trump-ikut-board-of-peace-bereskan-gaza
Salim, N. (2026). Keputusan Indonesia Bergabung dengan
Board of Peace Dipertanyakan. Abc.Net.
https://www.abc.net.au/indonesian/2026-01-30/kontroversi-indonesia-bergabung-dengan-board-of-peace/106281936

Komentar
Posting Komentar